Kebersihan adalah pangkal kesehatan, ya mungkin itulah yang menjadi dasar pemenrintah Dubai memberlakukan sebuah aturan yang mungkin sedikit "nyeleneh" bagi kita. Pemerintah Dubai akan memberikan sanksi administrasi yang sangat mahal jika sampai ada kucing yang berasni masuk restoran. Eitss... yang di denda disini bukanlah si kucing atau pemilik kucing lho, melainkan restorannya. Ya.. Kucing masuk restoran, didenda 14 juta rupiah.
Dubai benar-benar menjaga standart kebersihan bagi semua restoran yang ada di wilayah tersebut. Sangat wajar karena Dubai merupakan kota yang gencar melakukan promosi wisatanya sehingga mereka harus benar-benar mampu menjaga kualitas pelayanan khususnya dibidang "kuliner"nya.
Pengunjung restoran di Dubai diwajibkan melaporkan kepada pihak yang berwajib begitu mendapati ada seekor atau beberapa ekor kucing yang berani masuk restoran. Dengan kata lain jika Kucing masuk restoran, didenda 14 juta rupiah dan hal ini cukup membuat para pengelola restoran ekstra hati-hati dalam mengelola kebersihan restorannya.
Para pengelola restoran pun menghimbau kepada para pengunjung restoran untuk tidak memberi makan pada kucing-kucing liar yang ada disekitar lokasi restoran. Biasanya si kucing ini datang ke sebuah restoran karena kebiasaan para pengunjung restoran yang suka memberi makan "gratis" pada kucing liar tersebut.
Banyak orang berfikir bahwa kucing adalah hewan lucu dan tidak salah jika ada banyak orang yang simpati saat melihat mereka kelaparan. Namun perlu diketahui juga bahwa kucing juga dapat membawa kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan beberapa jenis penyakit berbahaya.
Aturan yang berbunyi : Kucing masuk restoran, didenda 14 juta rupiah memang sangat ampuh sebagai "alat penakut" bagi setiap restoran di Dubai untuk benar-benar menjaga kualitas kebersihan dan kehigienisannya. Tertarik untuk menerapkan aturan ini di negara kita?
0 Response to "Kucing masuk restoran, didenda 14 juta"
Posting Komentar